­

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magnaaliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exer ull labo nisi ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis aute irure dolor aliquip.

Apa itu Neolib - Neoliberalisme

Neoliberalisme merupakan istilah lain yang diberikan terhadap perkembangan sistem ekonomi kapitalisme saat ini yang dijalankan di Indonesia, maupun di berbagai belahan dunia lainya. Kapitalisme sendiri adalah sistem ekonomi dimana alat-alat produksi dimiliki, dikuasai oleh segelintir orang pemilik modal (pengusaha), sementara kelompok besar lainnya (rakyat pekerja) harus bekerja untuk mendapatkan upah agar dapat melanjutkan hidupnya.

Karena kaum pemilik modal menguasai alat-alat produksi, mereka memiliki kemampuan untuk mempengaruhi, dan mengontrol seluruh kebijakan pemerintah agar berpihak kepada kepentingan kaum pemilik modal. Sejak tahun 1980-an, sistem ekonomi kapitalisme neoliberal ini mulai dipraktekkan di berbagai belahan dunia.

Mengapa disebut Neoliberalisme?

Karena kini kapitalisme mempraktekkan kembali prinsip ekonomi liberal, dimana “persaingan bebas, pasar bebas” harus menjadi dasar dari setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Tanggung jawab sosial dan perlindungan negara terhadap “kaum lemah” yang sebelumnya dipraktekkan dalam kapitalisme harus digantikan oleh “pasar”, “biarkan pasar menyelesaikannya”. Tugas dari negara, justru menjamin bahwa “persaingan bebas, pasar bebas” bergerak dan berfungsi optimal.

Bentuk kongkret kebijakan “pasar bebas” ini adalah:

1. Kekayaan alam, energi, dan seluruh aset suatu negara harus bebas dibuka untuk dimasuki, dimiliki dan dikuasai oleh asing. Artinya kebijakan yang menghambat, membatasi masuknya modal asing harus dihapuskan.

  1. Pasar dalam negeri suatu negara harus dibuka penuh untuk dimasuki oleh asing. Artinya tidak ada proteksi atau hambatan dari kebijakan negara bagi produk-produk asing untuk masuk, bersaing, dan berikutnya mengalahkan produk-produk dalam negeri. Tidak peduli apakah itu akan menghancurkan industri nasional ataukah tidak

  2. Swastanisasi atau privatisasi. Konsep bahwa sektor-sektor penting dan dibutuhkan untuk rakyat banyak harus dikuasai oleh negara, -yang muncul dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D)- harus dijual dan boleh dikuasai asing.

  3. Tanggungjawab sosial negara (keberpihakan dan perlindungan negara) terhadap kelompok mayoritas yang lemah (buruh, petani, nelayan dan rakyat miskin) harus dihapuskan. Serahkan semua pada mekanisme pasar, harus dibeli sesuai dengan harga pasar. Bentuk nyatanya adalah: dikurangi hingga dihapuskannya seluruh subsidi. Akibatnya: pendidikan, kesehatan, pupuk, dan segala kebutuhan sosial lainnya menjadi mahal dan tak mampu “dibeli” oleh rakyat kebanyakan

  4. Begitu pula halnya di bidang ketengakerjaan, segala persoalan yang menyangkut ketenagakerjaan (upah, hubungan kerja, jaminan sosial, lapangan pekerjaan, serikat buruh) biarkan ditentukan oleh pasar.

Mengapa dan Bagaimana Neoliberalisme bisa berkembang?

Kapitalisme merupakan sistem ekonomi cikal-bakalnya telah muncul sejak abad 15 dan mencapai titik maju setelah terjadinya revolusi industri. Sepanjang sejarah kapitalisme, sistem ekonomi kapitalisme selalu lah menghasilkan dua hal:

  1. Krisis ekonomi yang mengakibatkan pengangguran dan kemiskinan massal.

  2. Adanya pertentangan antara BURUH dan pemilik modal (kapitalis/pengusaha).

Sepanjang kapitalisme ada, pertentangan ini tidaklah akan pernah berhenti. Dari mulai pertentangan antara seorang buruh dengan seorang majikan, hingga pertentangan antara seluruh (organisasi) buruh dengan seluruh majikan. Kedua hal diatas jika dibiarkan akan dapat menghancurkan kapitalisme.


Hal ini kemudian disadari, -sehingga pada awal 1930-an di AS-, konsep “pasar bebas” harus dibatasi, apalagi kekuatan buruh telah berkembang semakin kuat. Negara harus melindungi dan memiliki tanggung jawab sosial terhadap warga negaranya yang lemah. Sederhananya, “Kesejahteraan juga harus dapat dinikmati oleh kaum yang lemah”. Negara harus memberikan sejumlah jaminan sosial, subsidi kepada rakyatnya yang lemah: kesehatan, pendidikan, perumahan, pengangguran dan lain sebagainya.


Konsep “Negara Kesejahteraan” ini terus berjalan hingga di akhir tahun 1970-an. Pada paruh kedua tahun 1970-an, ekonomi kapitalisme terutama di negara-negara pertama (negara-negara yang tergabung dalam G7) mulai stagnan/mandeg dan membutuhkan adanya pasar yang lebih luas sebagai solusinya. Tetapi rencana ini dirasa terhambat dengan adanya sejumlah kebijakan nasional di negara-negara dunia ketiga dan negara-negara yang baru merdeka yang menghambat masuknya modal dan produk dari dunia pertama.


Oleh karena itu kemudian, konsep “pasar bebas” dalam kapitalisme harus kembali dijalankan dengan tujuan yang sama seperti saat mereka MENJAJAH dahulu, yaitu: Penguasaaan sumber daya alam, kebutuhan akan pasar, dan kebutuhan adanya tenaga kerja yang murah. Inilah mengapa sistem ekonomi neoliberal kita sebut sebagai dengan sistem ekonomi PENJAJAHAN BARU. Sejak awal tahun 1980-an hingga saat ini sistem ekonomi kapitalimse neoliberal telah dipraktekkan secara global di seluruh negeri di dunia dengan menggunakan dua alatnya, yaitu:


1. IMF, Bank Dunia, dan organisasi perdagangan Dunia (WTO). Karena praktis lembaga-lembaga ekonomi dunia ini dikuasai oleh negara-negara penjajah. Misalnya 5 pimpinan Dewan Eksekutif permanen IMF dicalonkan oleh lima pemilik saham terbesar yaitu: Amerika, Inggris, Perancis, Jerman dan Jepang. Jumlah suara di IMF didasarkan pada jumlah setoran pada sumber keuangan IMF. Misalnya saja pada tahun 1990 tercatat bahwa 23 negara dunia I memiliki 62,7 % suara berbanding dengan 35,2 suara yang dimiliki 123 anggota lainnya.

2. Hutang Luar Negeri. Lewat hutang luar negeri yang diberikan IMF dan Bank Dunia kepada negara-negara peminjam, mereka mensyaratkan bahwa negara-negara peminjam harus melaksanakan kebijakan ekonomi neoliberal ini.





0 comments:

Posting Komentar